Blogger Backgrounds


"Setiap anak memiliki keterampilan yang unik, kemampuan dan impian. Setiap anak, cepat atau lambat mereka semua akan belajar, namun dengan kecepatannya masing-masing.
EVERY CHILD IS SPECIAL."

Minggu, 09 Desember 2012

USAHA KECIL DAN MENENGAH ( UKM )


Oleh :


  1. Erin Anggraini                (22211459)
  2. Gomar Sarif Sinaga        (23211096)
  3. Nur Rindi Dwi Jayanti   (25211323)





KATA PENGANTAR

               Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat-Nya maka kami dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul “USAHA KECIL MENENGAH (UKM)“.
               Penulisan makalah adalah merupakan salah satu tugas mata kuliah Koperasi di Universitas Gunadarma.
               Dalam penulisan makalah ini kami merasa masih banyak kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang kami miliki. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat kami harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
               Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin


                                                                                                                                             Bekasi, 26 November 2012


                                                                                                                                                           Penulis





BAB I
PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang

               UKM (Usaha Kecil Menengah) memegang peranan yang sangat besar dalam memajukan perekonomian Indonesia.Selain sebagai salah satu alternatif lapangan kerja baru,UKM juga berperan dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi pasca krisis nmoneter tahun 1997 di saat perusahaan-perusahaan besar mengalami kesulitan dalam mengembangkan usahanya.Saat ini,UKM telah berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan Negara Indonesia.
               UKM merupakan suatu bentuk usaha kecil masyarakat yang pendiriannya berdasarkan inisiatif seseorang.Sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa UKM hanya menguntungka pihak-pihak tertentu saja.Padahal sebenarnya UKM sangat berperan dalam mengurangi tingkat pengangguran yang ada di Indonesia.UKM dapat menyerap banyak tenaga kerja Indonesia yang masih mengganggur.Selain itu UKM telah berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan negara Indonesia.
               UKM juga memanfatkan berbagai Sumber Daya Alam yang berpotensial di suatu daerah yang belum diolah secara komersial.UKM dapat membantu mengolah Sumber Daya Alam yang ada di setiap daerah.Hal ini berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah maupun pendapatan negara Indonesia.
               Juga agar kita dapat mengetahui berapa besar keuntungan yang diperoleh apabila kita membuka sebuah usaha kecil dan menengah, dan kita dapat mengetahui cara mengelola usaha kecil dan menengah dengan baik, sehingga memperoleh laba yang cukup besar.untuk membangun sebuah usaha awal.


1.2. Tujuan

               Tujuan dalam penulisan makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan dan diharapkan bermanfaat bagi kita semua. Juga Untuk dapat memacu dan meningkatkan penghasilan maka di perlukan strategi UKM Waralaba.




BAB II
PEMBAHASAN 

2.1.Usaha Kecil Menengah

               Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
               Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut: 1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha 2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah) 3. Milik Warga Negara Indonesia 4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar 5. Berbentuk usaha orang perseorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
               Untuk dapat memacu dan meningkatkan penghasilan maka di perlukan strategi ukm waralaba Di Indonesia, jumlah UKM hingga 2005 mencapai 42,4 juta unit lebih. Pemerintah Indonesia, membina UKM melalui Dinas Koperasi dan UKM, dimasing-masing Propinsi atau Kabupaten/Kota yang dapat digunakan meningkatkan strategi UKM.


2.2. Ciri-ciri Usaha Kecil

  • Jenis barang/komoditi yang diusahakan umumnya sudah tetap tidak gampang berubah;
  • Lokasi/tempat usaha umumnya sudah menetap tidak berpindah-pindah;
  • Pada umumnya sudah melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana, keuangan perusahaan sudah mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga, sudah membuat neraca usaha;
  • Sudah memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP;
  • Sumberdaya manusia (pengusaha) memiliki pengalaman dalam berwira usaha;
  • Sebagian sudah akses ke perbankan dalam hal keperluan modal;
  • Sebagian besar belum dapat membuat manajemen usaha dengan baik seperti business planning.

2.3. Contoh Usaha Kecil
  1. Usaha tani sebagai pemilik tanah perorangan yang memiliki tenaga kerja;
  2. Pedagang dipasar grosir (agen) dan pedagang pengumpul lainnya;
  3. Pengrajin industri makanan dan minuman, industri meubelair, kayu dan rotan, industri alat-alat rumah tangga, industri pakaian jadi dan industri kerajinan tangan;
  4. Peternakan ayam, itik dan perikanan;
  5. Koperasi berskala kecil.

2.4. Ciri-ciri Usaha Menengah
  • Pada umumnya telah memiliki manajemen dan organisasi yang lebih baik, lebih teratur bahkan lebih modern, dengan pembagian tugas yang jelas antara lain, bagian keuangan, bagian pemasaran dan bagian produksi;
  • Telah melakukan manajemen keuangan dengan menerapkan sistem akuntansi dengan teratur, sehingga memudahkan untuk auditing dan penilaian atau pemeriksaan termasuk oleh perbankan;
  • Telah melakukan aturan atau pengelolaan dan organisasi perburuhan, telah ada Jamsostek, pemeliharaan kesehatan dll;
  • Sudah memiliki segala persyaratan legalitas antara lain izin tetangga, izin usaha, izin tempat, NPWP, upaya pengelolaan lingkungan dll;
  • Sudah akses kepada sumber-sumber pendanaan perbankan;
  • Pada umumnya telah memiliki sumber daya manusia yang terlatih dan terdidik.

2.5. Contoh Usaha Menengah
               Jenis atau macam usaha menengah hampir menggarap komoditi dari hampir seluruh sektor mungkin hampir secara merata, yaitu:
  1. Usaha pertanian, perternakan, perkebunan, kehutanan skala menengah;
  2. Usaha perdagangan (grosir) termasuk expor dan impor;
  3. Usaha jasa EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut), garment dan jasa transportasi taxi dan bus antar proponsi;
  4. Usaha industri makanan dan minuman, elektronik dan logam;
  5. Usaha pertambangan batu gunung untuk kontruksi dan marmer buatan.

2.6. Kriteria Usaha Kecil Menurut UU No. 9 Tahun 1995 :
  1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
  2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah)
  3. Milik Warga Negara Indonesia
  4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar
  5. Berbentuk usaha orang perseorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
               Di Indonesia, jumlah UKM hingga 2005 mencapai 42,4 juta unit lebih. Pemerintah Indonesia, membina UKM melalui Dinas Koperasi dan UKM, dimasing-masing Propinsi atau Kabupaten/Kota.


2.7. Kelebihan Dan Kelemahan Usaha Kecil Menengah
  1. Inovasi dalam teknologi yang dengan mudah terjadi dalam pengembangan produk.
  2. Hubungan kemanusiaan yang akrab di dalam perusahaan kecil.
  3. Fleksibilitas dan kemampuan menyesuaikan diri terhadap kondisi pasar yang berubah dengan cepat dibandingkan dengan perusahaan berskala besar yang pada umumnya birokratis.
  4. Terdapat dinamisme manajerial dan peranan kewirausahaan.
Kelemahan yang dimiliki Usaha Kecil dan Menengah (UKM) (Tambunan, 2002) adalah:
  1. Kesulitan pemasaran Hasil dari studi lintas Negara yang dilakukan oleh James dan Akarasanee (1988) di sejumlah Negara ASEAN menyimpulkan salah satu aspek yang terkait dengan masalah pemasaran yang umum dihadapi oleh pengusaha UKM adalah tekanan-tekanan persaingan, baik dipasar domestik dari produk-produk yang serupa buatan pengusaha-pengusaha besar dan impor, maupun dipasar ekspor.
  2. Keterbatasan finansial UKM di Indonesia menghadapi dua masalah utama dalam aspek finansial antara lain: modal (baik modal awal maupun modal kerja) dan finansial jangka panjang untuk investasi yang sangat diperlukan untuk pertumbuhan output jangka panjang.
  3. Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) Keterbatasan sumber daya manusia juga merupakan salah satu kendala serius bagi UKM di Indonesia, terutama dalam aspek-aspek kewirausahaan, manajemen, teknik produksi, pengembangan produk, control kualitas, akuntansi, mesin-mesin, organisasi, pemprosesan data, teknik pemasaran, dan penelitian pasar. Semua keahlian tersebut sangat diperlukan untuk mempertahankan atau memperbaiki kualitas produk, meningkatkan efisiensi dan produktifitas dalam produksi, memperluas pangsa pasar dan menembus pasar baru.
  4. Masalah bahan baku Keterbatasan bahan baku dan input-input lain juga sering menjadi salah satu masalah serius bagi pertumbuhan output atau kelangsungan produksi bagi UKM di Indonesia. Terutama selama masa krisis, banyak sentra-sentra Usaha Kecil dan Menengah seperti sepatu dan produk-produk textile mengalami kesulitan mendapatkan bahan baku atau input lain karena harganya dalam rupiah menjadi sangat mahal akibat depresiasi nilai tukar terhadap dolar AS.
  5. Keterbatasan teknologi Berbeda dengan Negara-negara maju, UKM di Indonesia umumnya masih menggunakan teknologi tradisonal dalam bentuk mesin-mesin tua atau alat-alat produksi yang sifatnya manual. Keterbelakangan teknologi ini tidak hanya membuat rendahnya jumlah produksi dan efisiensi di dalam proses produksi, tetapi juga rendahnya kualitas produk yang dibuat serta kesanggupan bagi UKM di Indonesia untuk dapat bersaing di pasar global.
               Keterbatasan teknologi disebabkan oleh banyak faktor seperti keterbatasan modal investasi untuk membeli mesin-mesin baru, keterbatasan informasi mengenai perkembangan teknologi, dan keterbatasan sumber daya manusia yang dapat mengoperasikan mesin-mesin baru.


2.8. Jenis-Jenis Usaha Kecil Menengah

      Ada 3 jenis usaha yang bisa dilakukan oleh UKM untuk menghasilkan laba.
Ketiga jenis usaha tersebut adalah :
  1. Usaha Manufaktur (Manufacturing Business) Yaitu usaha yang mengubah input dasar menjadi produk yang bisa dijual kepada konsumen. Kalau anda bingung, contohnya adalah konveksi yang menghasilkan pakaian jadi atau pengrajin bambu yang menghasilkan mebel, hiasan rumah, souvenir dan sebagainya.
  2. Usaha Dagang (Merchandising Business) Adalah usaha yang menjual produk kepada konsumen. Contohnya adalah pusat jajanan tradisional yang menjual segala macam jajanan tradisional atau toko kelontong yang menjual semua kebutuhan sehari-hari.
  3. Usaha Jasa (Service Business) Yakni usaha yang menghasilkan jasa, bukan menghasilkan produk atau barang untuk konsumen. Sebagai contoh adalah jasa pengiriman barang atau warung internet (warnet) yang menyediakan alat dan layanan kepada konsumen agar mereka bisa browsing, searching, blogging atau yang lainnya. Sekarang saya akan bertanya kepada anda. Saya punya perusahaan yang bergerak di bidang agrobisnis, budidaya udang, di dalamnya termasuk pembibitan dan pembesaran.

2.9. Contoh Usaha Kecil Menengah

Usaha Roti Bakar
     Masyarakat saat ini sudah mulai berhati-hati dalam memilih dan membeli makanan. Zaman dahulu orang dalam membeli makanan hanya berpedoman pada rasanya yang enak dan murah, terutama bagi kalangan masyarakat menengah kebawah, hal inilah yang menjadi prioritas utama bagi masyarakat dalam membeli makanan. Mereka tidak begitu memikirkan kandungan gizi dan nutrisi yang terkandung didalam makanan yang akan mereka beli.
     Saat ini roti banyak menjadi pilihan manusia untuk makanan ringan, dimana dari segi rasa menawarkan cukup banyak rasa yang ditawarkan, dari segi gizi juga memenuhi kebutuhan gizi manusia, dari segi harga dapat mudah dijangkau semua kalangan masyarakat.
     Proposal Usaha Roti Bakar - Dari fenomena diatas maka sangat cocok dan potensial bila kita mendirikan sebuah usaha jualan roti bakar, dimana dari segi rasa memenuhi konsumen yaitu enak, dari segi gizi sesuai dengan apa yang diinginkan oleh konsumen karena mengandung karbohidrat, protein dll. Dari segi harga terbilang mudah dijangkau oleh semua lapisan masyarakat.

A. Kebutuhan Modal Awal 2 Gerobak / Biaya Tetap
  • Tempat untuk jualan / Gerobak : Rp.2.000.000
  • Tempat untuk bakar roti (Wajan) : Rp. 300.000
  • Kompor : Rp. 200.000
  • Dekelit 3 x 4 m : Rp. 150.000
  • Tempat selai / Toples 4 buah : Rp. 40.000
  • Garpu roti : Rp. 15.000
  • Pisau roti : Rp. 8.000
  • Solet besar 4 biji : Rp. 16.000
  • Solet Kecil 4 biji : Rp. 20.000
  • Parutan keju 2 buah : Rp. 9.000
  • Tempat garpu, pisau : Rp. 45.000
  • Sticker dan daftar harga roti : Rp. 30.000
  • Jumlah : Rp. 2.633.000,- 
B. Kebutuhan Bulanan 2 Gerobak / Biaya Variabel 1
  • Selai strawberry 10 kg : Rp. 70.000
  • Selai nanas 10 kg : Rp. 70.000
  • Simas 12,5 kg : Rp.113.000
  • Cokelat ceres 12,5 kg : Rp.175.000
  • Kacang 4 kg : Rp. 56.000
  • Susu 36 kaleng : Rp.216.000
  • Keju10 biji :Rp.140.000
  • Pisang 1 tundun :Rp. 40.000
  • Plastic 3 pack :Rp. 12.000
  • Kertas roti 1 pack :Rp. 15.000
  • Jumlah : Rp.907.000
C. Kebutuhan 2 hari sekali untuk 2 Gerobak / Biaya Variabel 2
  1. Roti 40 biji : Rp.88.000
  2. Minyak tanah 4 liter : Rp.10.000
  3. Jumlah : Rp.98.000
Maka selama 1 bulan biaya untuk beli roti dan minyak tanah = Rp.98.000 X 15 = Rp.1.470.000

Jadi jumlah total pengeluaran selama 1 bulan Variabel 1 + Biaya Variabel 2 = Rp. 907.000 + Rp.1.470.000 = Rp.2.377.000

D. Estimasi Biaya dan Pendapatan

  1. Diperkirakan setiap hari 1 gerobak mampu terjual roti sebanyak 8 buah. Maka selama 1 bulan untuk 1 gerobak diperkirakan = 8 x 30 hari : 240 roti
  2. 2 gerobag maka 1 bulan diperkirakan roti yang terjual = 240 x 2 gerobak : 480 roti
Pendapatan kotor 1bulan (harga roti terendah) = 480 roti x Rp.6.000 = Rp.2.880.000 Pendapatan bersih 1 bulan = Pendapatan kotor – Pengeluaran Biaya keseluruhan = Rp.2.880.000 – Rp.2.377.000 = Rp.503.000

Pendapatan sebesar Rp.503.000 adalah pendapatan dari harga jual roti terendah, sedangkan kita mempunyai bermacam–macam harga roti sesuai dengan rasa yang dinginkan ini dapat dilihat pada tabel daftar harga roti berikut ini :

Daftar Harga
Padahal dalam sehari roti yang terjual tidak selamanya index harga yang terendah, index harga roti yang terjual brevariasi sesuai dengan permintaan pembeli rasa apa yang pembeli inginkan. Sehingga bukan tak mungkin pendapatan bersih kita selama 1 bulan bisa mencapai lebih dari Rp.503.000
  • Nanas/Strawbery Rp. 6.000
  • Kombinasi Nanas/Strawbery + Kacang = Rp. 6.500
  • Kombinasi Nanas/Strawbery + Pisang = Rp. 6.500
  • Kombanisi Nanas/Strawbery + Coklat = Rp. 7.000
  • Kombinasi Nanas/Strawbery + Keju = Rp. 7.000
  • Coklat + Coklat = Rp. 7.500
  • Kombinasi Coklat + Pisang = Rp. 7.500
  • Kombinasi Coklat + Kacang = Rp. 7.500
  • Pisang + Pisang = Rp. 8.000
  • Kacang + Kacang = Rp. 8.000
  • Kombinasi Kacang + Pisang = Rp. 8.000
  • Kombinasi Keju + Pisang = Rp. 8.500
  • Kombinasi Keju + Coklat = Rp. 8.500
  • Kombinasi Keju + Kacang = Rp. 8.500
  • Keju + Keju = Rp. 9.000
  • Special = Rp.10.000




KATA PENUTUP


               Demikianlah hasil dari makalah yang telah kami buat dalam rangka memperdalam wawasan kami tentang Usaha Kecil dan Menengah. Semoga dengan terbentuknya makalah ini, kami dapat memberikan pengetahuan yang luas kepada semua orang yang membacanya terutama bagi Mahasiswa-Mahasiswi Gunadarma. Kami juga berharap bahwa dengan terbentuknya makalah ini, semua orang yang membutuhkan bahan-bahan yang terkait dengan Usaha Kecil dan Menengah menjadi tertolong dan tidak kesulitan dalam mencari bahan-bahan yang dibutuhkan.
               Makalah ini kami persembahkan bagi berkembangnya struktur pendidikan. Semoga apa yang tertulis di dalam makalah ini selalu abadi dan memberikan berkah yang tiada hentinya dalam kehidupan kita bersama
              Terima kasih atas segala pihak yang telah membantu terbentuknya makalah ini. Semoga bantuan anda sekalian tidak sia-sia.




DAFTAR PUSTAKA


1 komentar:

  1. vTerima kasih, artikel yang menarik~ informasinya bermanfaat, please check this web
    Kunjungi IT Telkom Jakarta:
    Website Kami
    Website Kami
    thankyou...

    BalasHapus