Blogger Backgrounds


"Setiap anak memiliki keterampilan yang unik, kemampuan dan impian. Setiap anak, cepat atau lambat mereka semua akan belajar, namun dengan kecepatannya masing-masing.
EVERY CHILD IS SPECIAL."

Minggu, 27 November 2011

Skema Pinjaman Bank Syariah VS Konvensional

Pertumbuhan bank syariah atau bank umum yang mempunyai cabang syariah beberapa tahun belakangan ini, tak urung membuat kita bertanya-tanya, apa keunggulan bank syariah dibanding bank konvensional?

Pada dasarnya, bank konvensional maupun bank syariah sama-sama mempunyai kelebihan dan kekurangan. Karena itu kenalilah karakter kedua jenis bank tersebut agar Anda dapat menentukan untuk keperluan apa dan kapan waktu yang tepat bagi Anda untuk menggunakan jasa kedua bank tersebut.

Berhutang ke bank untuk Pengembangan Usaha.

Pengembangan usaha harus dilakukan berdasarkan suatu asumsi mengenai kondisi permintaan dan penawaran pasar dari produk yang dimiliki, dan bagaimana peluangnya dibandingkan produk kompetitor. Dengan demikian, penggunaan modal untuk pengembangan usaha menjadi optimal, terlebih lagi jika modal tersebut berasal dari pinjaman ke bank. Pemakaian pinjaman harus tepat guna, sehingga walaupun anda harus membayar kewajiban hutang, hutang anda itu memberikan hasil berupa keuntungan usaha.

Untuk mengetahui perkiraan jumlah dana yang akan dipinjam, anda bisa mengukurnya dari trend pertumbuhan omset dan jumlah pelanggan. Jika anda menginginkan pertumbuhan yang lebih tinggi, kemungkinan kapasitas produksi harus ditingkatkan agar bisa menghasilkan produk maupun layanan jasa yang inovatif yang dibutuhkan konsumen dan calon konsumen. Untuk meningkatkan kapasitas produksi ini kemungkinan diperlukan karyawan tambahan, peralatan, atau tempat usaha yang permanen. Berdasarkan asumsi pertumbuhan inilah, anda akan bisa memperkirakan berapa jumlah modal kerja atau modal investasi tambahan yang diperlukan.

Dalam mengajukan proposal kredit usaha ke bank, anda perlu mempertimbangkan beberapa faktor sebagai berikut:

1. Tetapkan tujuan pengembangan usaha secara spesifik. Menetapkan tujuan meminjam untuk tujun pengembangan usaha saja tidak cukup, sebab mencakup area yang sangat luas. Akan jauh lebih efektif jika tujuan pengembangan usaha ditentukan secara spesifik. Pertimbangkanlah lagi, apakah anda perlu menambah atau mengganti peralatan, atau membeli mobil kantor.

2. Hitung berapa kebutuhan dana pengembangan usaha.

3. Hitung berapa dana kas yang dimiliki usaha anda saat ini. Hitunglah jumlah dana kas usaha yang bisa dialokasi untuk self financing atau pembiayaan swadaya. Umumnya bank hanya memberikan batas pagu kredit sebesar maksimal 70% dari kebutuhan dana pinjaman. Sisanya harus dibiayai sendiri oleh calon debitur.

4. Hitung pembiayaan dari bank untuk dana pengembangan usaha. Jika kebutuhan dana cukup besar dan bank mensyaratkan adanya collateral atau jaminan, maka jumlah plafond kredit pun akan disesuaikan dari nilai jaminannya. Umumnya pinjaman bisa diberikan sebesar 60%-70% dari nilai jaminan.

5. Hitung berapa cicilannya, dan sesuaikan dengan kemampuan pembayaran cicilan usaha. Jika jumlah pinjaman yang akan diajukan sudah bisa diperkirakan, selanjutnya anda harus menghitung kemampuan pembayaran cicilan pinjaman. Jumlah yang diperkirakan aman maksimal adalah 30% dari pendapatan usaha. Namun pada umumnya bank akan melihat arus kas dan laporan laba/rugi usaha yang berjalan. Jika dari analisa keuangan tersebut didapat keuntungan usaha kotor, sebelum dipotong pajak, yang menghasilkan surplus sebesar jumlah yang melebihi dari perkiraan cicilan hutang yang akan diambil, maka anda dianggap mampu atau layak mendapat pinjaman.

Dari kelima langkah ini, anda dapat memperkirakan berapa jumlah pinjaman usaha yang aman untuk anda ambil. Intinya jika dilihat dari sisi bank, maka penilaian analisa kelayakan kredit yang diutamakan adalah arus kas usaha anda saat ini dan berapa besar dari surplus arus kas yang dapat dialokasikan untuk membayar cicilan pinjaman tanpa menyulitkan usaha itu sendiri.

Dalam hal meminjamkan modal usaha, bank syariah berperan kurang lebih sama dengan bank konvensional. Keduanya dapat membantu memenuhi kebutuhan modal kerja anda.
Hanya saja, dalam aturan peminjaman kredit di bank syariah, bank syariah lebih menitikberatkan perannya sebagai mitra bagi nasabah, di mana bank bertindak sebagai penyandang dana atau shahibul maal, sedangkan nasabah sebagai pengusaha atau mudharib.

Skema pembiayaan di bank syariah yang semacam ini disebut mudharabah atau trust financing. Fasilitas ini dapat diberikan untuk jangka waktu tertentu ada nasabah. Sedangkan bagi hasil dibagi secara periodik dengan nisbah yang disepakati. Setelah jatuh tempo, nasabah harus mengembalikan jumlah dana tersebut beserta porsi bagi hasil yang belum dibagikan yang menjadi bagian bank.

Meminjam dana ke bank untuk keperluan mencicil pembelian rumah.

Bank biasanya memiliki produk kredit yang bisa dimanfaatkan untuk membeli rumah. Nama produk ini adalah KPR atau Kredit Pemilikan Rumah.

Gambarannya adalah sebagai berikut. Jika harga rumah tersebut adalah Rp 140 juta, maka kita harus harus membayar dulu beberapa persen, umpamanya 60 juta rupiah. Pembayaran ini oleh pihak bank konvensional dianggap sebagai uang muka atau down payment. Kekurangan sebesar 80 juta bisa dipinjam ke bank. Bank konvensional akan langsung membayar kekurangan ini ke developer rumah, dan kita harus membayar ke pihak bank secara berangsur. Cara menghitung cicilan adalah dengan cara melihat berapa besar hutangnya, lalu setiap bulan ditambah dengan bunga sekian persen. Besarnya bunga tergantung pada tingkat suku bunga pada saat itu.
Sementara itu, di bank syari’ah, transaksinya tidak menggunakan kredit berbunga. Mekanisme peminjaman dana di bank syariah adalah: kita memesan pada Bank Syari’ah agar membelikan rumah yang kita inginkan dari developer. Pihak Bank Syari’ah lalu akan membeli rumah tersebut dari developer, dan menjual lagi rumah tersebut kepada kita dengan cara mencicil. Biasanya dengan harga yang lebih tinggi daripada harga beli dari developer.

Kalau kita mau meneliti dengan seksama, ada perbedaan-perbedaan yang mencolok antara bank konvensional dengan bank syariah, di antaranya:

Dalam bunga KPR, pihak bank konvensional hanya meminjamkan uang dan tidak memiliki rumah, meskipun bank konvensional berhak menyita rumah itu jika kita tidak mampu membayarnya.
Sedangkan, bank syari’ah berperan sebagai pedagang, karena bank membeli langsung dari pihak developer secara penuh, yang kemudian dijual kepada kita secara berangsur. Jika sebelum diserahkan kepada kita, rumah itu terkena gempa atau banjir hingga hancur, maka pihak Bank yang menanggung resikonya.

Pada bank konvensional, pembayaran tiap bulan disesuaikan dengan tingkat suku bunga. Jika suku bunga bank naik, maka kredit yang sudah berjalan pun ikut disesuaikan.
Sedangkan di bank syariah, harga rumah dan cicilannya sudah ditetapkan sejak awal, umpamanya 240 juta dengan dicicil selama sepuluh tahun. Maka tiap bulan dia membayar 2 juta, tidak berubah sampai lunas.

Syarat mengajukan kredit usaha ke bank syariah?

Seperti dalam perbankan konvensional, perbankan syariah juga menetapkan syarat-syarat umum untuk sebuah pembiayaan, seperti:

Pertama, menyerahkan surat permohonan tertulis, dengan dilampiri proposal yang memuat, antara lain, gambaran umum usaha, rencana atau prospek usaha, rincian dan rencana penggunaan dana, jumlah kebutuhan dana, dan jangka waktu penggunaan dana.

Kedua, menyerahkan fotokopi identitas diri dan bukti legalitas usaha, seperti akta pendirian usaha, surat izin umum perusahaan, dan tanda daftar perusahaan.

Ketiga, menyerahkan laporan keuangan, seperti neraca dan laporan rugi laba, data persediaan terakhir, data penjualan, dan fotokopi rekening bank.

Mengenai layanan pembiayaan yang disediakan baik oleh bank syariah maupun bank konvensional, pada umumnya ada 2 macam.

Pembiayaan produktif, yaitu pembiayaan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan produksi dalam arti luas, yaitu untuk peningkatan usaha, baik usaha produksi, perdagangan, maupun investasi.
Pembiayaan konsumtif, yaitu pembiayaan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi, yang habis digunakan untuk dipakai memenuhi kebutuhan hidup.

Untuk memastikan secara mendetil apa saja jenis usaha yang dibiayai atau tidak dibiayai oleh bank syariah, sebaiknya Anda datang ke bank syariah terdekat dan bertanya mengenai hal ini lebih lanjut. Jangan lupa membawa proposal usaha dan memberi penjelasan secara mendetil mengenai rencana usaha Anda kepada petugas bank, agar petugas bank juga dapat memberikan penjelasan yang memuaskan untuk Anda.

Sumber : http://uanganda.or.id/web/index.php?option=com_content&view=article&id=146:skema-pinjaman-bank-syariah-vs-konvensional&catid=28:topik-minggu-ini&Itemid=86

Tidak ada komentar:

Posting Komentar